CakrawalaiNews.com, PARINGIN – DPRD Balangan bersama pemkab setempat resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Balangan, Kamis (14/8/2025).
Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Ketua DPRD Balangan Hj Linda Wati, Wakil Ketua DPRD, Muhammad Rizkan, dan Pj Sekretaris Daerah Balangan, H Sufriannor yang mewakili Bupati Balangan.
Bupati Balangan, H Abdul Hadi, dalam sambutan yang dibacakan oleh Pj Sekda, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan, fraksi, dan anggota DPRD yang telah bekerja keras membahas serta mendalami rancangan KUA dan PPAS 2026, meskipun di tengah padatnya agenda pemerintahan.
“Dokumen KUA dan PPAS ini akan menjadi pedoman utama kita dalam menyusun APBD 2026. Prioritas pembangunan tahun depan telah kita sepakati bersama, dan tugas kami di eksekutif adalah menyusun rancangan anggaran yang menopang pelaksanaan prioritas tersebut,” ujarnya.
Ia menegaskan, penyusunan APBD 2026 akan dilakukan secara komprehensif, mengacu pada KUA dan PPAS yang telah disepakati, dengan berpegang pada prinsip efisiensi, efektivitas, akuntabilitas, dan transparansi.
Bupati juga menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) secara tepat sasaran sesuai prioritas yang telah ditetapkan yang nantinya akan dituangkan ke RAPBD 2026.
Ia juga mengajak DPRD dan seluruh elemen masyarakat untuk memberikan dukungan dan masukan agar APBD 2026 benar-benar mampu mendorong pembangunan daerah secara berkelanjutan, memperkuat perekonomian, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Balangan.
“Semoga Allah SWT senantiasa memberi petunjuk dan kekuatan kepada kita semua untuk terus berkhidmat membangun Balangan semakin baharat,” tutupnya.
Editor: Aprie
Teks Foto:
Leave a comment