CakrawalaiNews.com, PARINGIN – Sebanyak 4 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) resmi mendapat persetujuan bersama antara Pemkab Balangan dan DPRD Balangan, dalam rapat paripurna yang digelar di ruang rapat dewan setempat, Selasa (19/8/2025).
Penandatanganan persetujuan dilakukan langsung oleh Bupati Balangan H Abdul Hadi bersama Ketua DPRD Balangan Hj Linda Wati, yang juga didampingi Wakil Ketua DPRD Muhammad Rizkan.
Bupati Abdul Hadi menyampaikan apresiasinya atas kerja sama seluruh pihak dalam membahas dan menyempurnakan raperda tersebut. Ia menilai, keberhasilan ini menjadi bukti nyata adanya hubungan harmonis antara legislatif dan eksekutif di Bumi Sanggam.
“Atas nama Pemkab Balangan, kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan anggota dewan. Persetujuan ini adalah hasil kerja kolektif yang mencerminkan komitmen kita untuk masyarakat,” ujarnya.
Bupati Abdul Hadi menambahkan, karena DPRD adalah representasi rakyat, maka dukungan terhadap empat raperda ini juga berarti masyarakat Balangan turut menyambut positif lahirnya regulasi tersebut.
Adapun empat raperda yang disetujui yakni:
Raperda tentang Penyelenggaraan Pendayagunaan Tenaga Medis dan Paramedis.
Raperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 6 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat.
Raperda Inisiatif DPRD tentang Pembinaan Bahasa dan Sastra.
Raperda Inisiatif DPRD tentang Pencegahan dan Penanganan Stunting.
Dengan adanya persetujuan ini, diharapkan pelaksanaan raperda dapat berjalan maksimal untuk mendukung peningkatan pelayanan publik dan pembangunan daerah.
Editor: Aprie
Leave a comment