Home Hukum dan Kriminal Unit Reskrim Polsek Amuntai Selatan Bekuk Pria Pembawa 6,27 Gram Sabu di Padang Tanggul
Hukum dan Kriminal

Unit Reskrim Polsek Amuntai Selatan Bekuk Pria Pembawa 6,27 Gram Sabu di Padang Tanggul

Seorang pria berinisial HB (50) warga Desa Padang Tanggul, Kecamatan Amuntai Selatan, HSU, yang tersandung kasus narkotika jenis sabu saat diamankan Unit Reskrim Polsek Amuntai Selatan. Foto: Polres HSU

CakrawalaiNews.com, AMUNTAI – Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan oleh jajaran Polres Hulu Sungai Utara (HSU).

Terbaru, Unit Reskrim Polsek Amuntai Selatan berhasil meringkus seorang pria berinisial HB (50) warga Desa Padang Tanggul, Kecamatan Amuntai Selatan, HSU, yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu seberat 6,27 gram.

Penangkapan tersebut dibenarkan Kapolres HSU AKBP Agus Nuryanto, melalui Kasat Narkoba AKP Sutargo, Kamis (3/7/2025).

“Pelaku sempat mencoba melarikan diri dan mengelabui petugas dengan cara membuang bungkus rokok warna hijau ke semak-semak saat hendak diamankan,” ungkap AKP Sutargo.

Dari bungkus rokok yang dibuang, petugas mendapati satu paket sabu seberat 1,6 gram bersih. Tak berhenti di situ, polisi melanjutkan penggeledahan ke rumah pelaku dan kembali menemukan sabu dengan berat bersih 4,46 gram. Total barang bukti sabu yang diamankan mencapai 6,27 gram.

Selain sabu, petugas juga menyita barang bukti lain berupa satu unit timbangan digital portabel, satu sendok plastik, empat lembar plastik klip, uang tunai Rp 200 ribu, satu telepon genggam, serta sejumlah barang bukti lainnya.

HB kini diamankan di Mapolres HSU dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Kami berkomitmen menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, hingga ke pelosok desa. Ini merupakan bagian dari upaya kami dalam memberantas narkoba di wilayah hukum Polres HSU,” tegas AKP Sutargo.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk turut serta berperan aktif dalam memerangi narkoba dengan melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Editor: Aprie

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

Berita Terkait

TOK! Praperadilan Eks Sekda Balangan Ditolak, Penetapan Tersangka Korupsi Dana Hibah Sah

CakrawalaiNews.com, PARINGIN – Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Paringin menolak permohonan praperadilan...

TRAGIS! Serangan Brutal Usai Rapat Desa di Balangan: Warga Pudak Alami Luka Tebasan, Polisi Buru 3 Pelaku

CakrawalaiNews.com, AMUNTAI – Rapat desa di Pudak, Awayan, Balangan, Kalimantan Selatan, berujung...

Tragis! Jasad Bayi Perempuan Ditemukan di Tumpukan Sampah TPA Lampihong dengan Luka Lebam dan Tali Pusar Terputus

CakrawalaiNews.com, PARINGIN – Warga Balangan digegerkan oleh penemuan jasad bayi perempuan di...

Tempuh Jalur Hukum Pulihkan Nama, Bupati Balangan Bantah Keras Tuduhan Terdakwa Korupsi PT ADCL

CakrawalaiNews.com, PARINGIN – Bupati Balangan, Abdul Hadi, menyatakan siap menempuh jalur hukum...