Home Hukum dan Kriminal Simpun! Kurang dari 3×24 Jam, Pelaku Pembunuhan di Gulinggang Berhasil Diringkus Polres Balangan
Hukum dan Kriminal

Simpun! Kurang dari 3×24 Jam, Pelaku Pembunuhan di Gulinggang Berhasil Diringkus Polres Balangan

Kapolres Balangan, AKBP Yulianor Abdi, saat memberikan keterangan di Konferensi Pers, di Aula Pesat Gatra Tantya Sudhirajati, didampingi Wakapolres, Kasat Reskrim, Kapolsek Juai. Nampak tersangka pembunuhan mengenakan seragam oranye ketika dihadirkan dengan pengawalan ketat dari Polisi bersenjata lengkap. Foto: Humas Polres Balangan

CakrawalaiNews.com, PARINGIN – Pelarian HA (34), pelaku pembunuhan terhadap tetangganya sendiri di Desa Gulinggang, Juai, Balangan, akhirnya terhenti.

Kurang dari 3×24 jam setelah kejadian, Tim Gabungan Polres Balangan berhasil meringkus pelaku di sebuah pondok persembunyiannya di dalam hutan di Hamarung, Juai, Rabu (15/7/2025).

Kapolres Balangan, AKBP Yulianor Abdi, mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil koordinasi intensif antara Polres Balangan, Polsek Juai, Koramil Juai, serta dukungan informasi dari masyarakat.

“Pelaku dipastikan bersembunyi di hutan sekitar lokasi kejadian. Setelah kami mendapat informasi keberadaannya, tim langsung bergerak cepat dan menangkap pelaku tanpa perlawanan,” jelas Kapolres.

Diketahui sebelumnya, HA melakukan aksi nekatnya pada Minggu malam (13/7/2025) sekitar pukul 19.15 Wita, di rumah korban berinisial I, yang merupakan tetangganya sendiri.

Berdasarkan kronologi, peristiwa berdarah ini bermula dari pertengkaran, antara HA (pelaku) dan istrinya. Saat cekcok memanas, HA mengambil sebilah belati, lantaran panik dan ketakutan, tanpa fikir panjang, istrinya melarikan diri ke belakang rumah si korban.

Diduga dalam keadaan emosi, HA mengejar istrinya hingga ke rumah I. Tanpa banyak bicara, ia langsung masuk dari pintu belakang, dan langsung menyerang I. Akibatnya korban mengalami luka parah pada bagian dada kanan, lengan kiri, leher, dan perut, hingga pada akhirnya meninggal ditempat.

Usai kejadian, pelaku langsung melarikan diri ke hutan. Namun upaya persembunyiannya tak berlangsung lama. Berkat kesigapan petugas dan bantuan informasi dari warga, pelaku berhasil diamankan dalam waktu singkat.

Kemudian tersangka diamankan di Polsek Juai dan tengah menjalani pemeriksaan intensif. Ia dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian, dengan kemungkinan pengembangan pasal lebih lanjut seiring penyidikan mendalam terhadap motif pelaku.

Dari peristiwa tersebut, Polres Balangan mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang.

Editor: Aprie

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

Berita Terkait

3 Pelaku Narkoba Dibekuk di Balangan-HSU, Termasuk Emak-Emak Pemasok Sabu

CakrawalaiNews.com, PARINGIN – Satresnarkoba Polres Balangan berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba lintas...

Babat Pecinta Kristal Putih, Polres Balangan Tangkap 2 Kurir dan 1 Pengedar Sabu di 3 Lokasi 

CakrawalaiNews.com, PARINGIN – Baru-baru ini, Satresnarkoba Polres Balangan berhasil mengungkap jaringan peredaran...

Malam Berdarah di Gulinggang Balangan! Seorang Pria Tewas Dibacok Usai Suami Ngamuk Cari Istri

CakrawalaiNews.com, PARINGIN – Desa Gulinggang, Juai, Balangan, berubah mencekam pada Ahad malam...

Beraksi di Belakang Kantor Desa, Saluang Kandas pada Tangan Polsek Halong Bersama 3 Paket Sabu

CakrawalaiNews.com, PARINGIN – Aksi nekat seorang pria berinisial SA alias Saluang (43)...