CakrawalaiNews.com, PARINGIN – Bupati Balangan, Abdul Hadi, menegaskan bahwa kendaraan operasional kepala desa yang belum dilengkapi stiker resmi akan menjadi prioritas pemeriksaan oleh Inspektorat.
Hal ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan terhadap penggunaan aset milik pemerintah desa agar tidak disalahgunakan.
“Mobil operasional yang tidak dipasangi stiker sesuai Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2023 akan kami prioritaskan untuk diaudit,” tegas Bupati Abdul Hadi, Senin (7/7/2025).
Ia menekankan bahwa setiap kendaraan dinas wajib digunakan sesuai aturan dan dikelola secara transparan. Pemasangan stiker bukan sekadar formalitas, melainkan simbol akuntabilitas agar masyarakat mengetahui bahwa kendaraan tersebut merupakan fasilitas negara, bukan milik pribadi.
“Kalau tidak pakai stiker, bagaimana masyarakat bisa tahu itu mobil pemerintah? Ini harus ditertibkan. Jangan sampai kendaraan dinas disalahgunakan,” ujar Bupati Abdul Hadi.
Lebih lanjut, Bupati Balangan 2 periode ini menginstruksikan seluruh camat di wilayah setempat untuk turut melakukan pengawasan dan segera melaporkan jika ditemukan kendaraan desa yang belum memenuhi ketentuan.
Langkah ini diambil sebagai upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel di Balangan.
Editor: Aprie
Leave a comment