Home Hukum dan Kriminal Babat Pecinta Kristal Putih, Polres Balangan Tangkap 2 Kurir dan 1 Pengedar Sabu di 3 Lokasi 
Hukum dan Kriminal

Babat Pecinta Kristal Putih, Polres Balangan Tangkap 2 Kurir dan 1 Pengedar Sabu di 3 Lokasi 

Kurir - Dua warga Balangan berinisial MR (27) asal Desa Baruh Panyambaran Halong, dan HR (26) asal Desa Inan Paringin Selatan, yang diduga sebagai kurir narkoba, berhasil diamankan Satresnarkoba Polres Balangan, beserta sejumlah barang bukti. Foto: Humas Polres Balangan

CakrawalaiNews.com, PARINGIN – Baru-baru ini, Satresnarkoba Polres Balangan berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba jenis sabu di 3 wilayah hukum setempat.

Adapun 3 pelaku yang terdiri dari 2 kurir dan 1 pengedar ditangkap dalam waktu berdekatan di lokasi berbeda.

Penangkapan pertama dilakukan terhadap 2 kurir sabu berinisial MR (27) warga Kecamatan Halong dan HR (26) warga Inan, Paringin Selatan. Keduanya diamankan di sebuah rumah kontrakan di kawasan RT 12, Haur Batu, Paringin, Kamis (17/7/2025).

Kapolres Balangan, AKBP Yulianor Abdi, melalui Kasi Humas Iptu Eko Budi Mulyono, menjelaskan penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas transaksi narkoba jenis sabu di rumah kontrakan tersebut.

“Petugas mendatangi lokasi dan menemukan MR dengan gerak-gerik mencurigakan. Saat hendak didekati, ia mencoba kabur namun berhasil diamankan,” ungkap Iptu Eko, Senin (21/7/2205).

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu paket sabu seberat 0,21 gram, dengan berat bersih 0,05, satu pipet kaca, tutup botol plastik, satu handphone dan sepeda motor.

MR kemudian diminta bekerja sama untuk menjebak pemasok barang. Ia menghubungi HR dan mengatur pertemuan. Saat transaksi berlangsung, petugas yang mengawasi dari jarak jauh langsung mengamankan HR dan menemukan satu paket sabu dengan berat bersih 0,14 gram beserta satu unit ponsel dan sepeda motor.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka kurir dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Pengedar – Diduga sebagai pengedar narkoba, seorang Pria berinisial MY (32), warga Desa Telaga Purun, Kecamatan Paringin Selatan, Kabupaten Balangan, berhasil diamankan Satresnarkoba Polres Balangan, bersama barang bukti. Foto: Humas Polres Balangan

Pengedar Ditangkap di Paringin Selatan

Masih di hari yang sama, pengembangan kasus berlanjut hingga penangkapan terhadap seorang pengedar, MY (32) warga Telaga Purun, Paringin Selatan. Ia ditangkap di kediamannya yang menjadi tempat penyimpanan barang haram tersebut.

“Penangkapan dilakukan setelah penyelidikan lanjutan terhadap jaringan kurir sebelumnya. Dalam penggeledahan yang disaksikan Ketua RT setempat, ditemukan tiga paket sabu dengan berat bersih 0,43 gram, serta 3,5 butir pil berlogo RR yang diduga ekstasi,” jelas Kasi Humas Polres Balangan yang akrab disapa Iptu Eko.

Selain itu, polisi juga menyita satu botol permen karet, sendok sabu, kantong plastik dan satu handphone.

Saat ini, MY mendekam di sel tahanan Polres Balangan dan disangkakan dengan pasal yang sama, yakni Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009.

Polres Balangan Gencarkan Pemberantasan Narkoba

Kapolres Balangan, AKBP Yulianor Abdi, melalui Kasi Humas, menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Balangan.

“Kami terus bergerak menindaklanjuti setiap informasi dari masyarakat. Sinergi bersama warga sangat penting dalam mencegah dan memutus rantai peredaran narkotika,” pungkasnya.

Editor: Aprie

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

Berita Terkait

Merasa Terpojok di Persidangan, Manuver Eks Direktur PT ADS Diduga Sengaja Serang Bupati Abdul Hadi

CakrawalaiNews.com PARINGIN – Merasa terpojok di persidangan, eks Direktur Perseroda PT Asabaru...

Didominasi Kasus Sabu, Kejari HSU-Forkopimda Musnahkan Barang Bukti 27 Perkara

CakrawalaiNews.com, AMUNTAI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Hulu Sungai Utara (HSU) memusnahkan barang...

Polres Balangan Ungkap 5 Kasus Selama Juli–Agustus, Termasuk Migas Ilegal dan Penganiayaan Brutal

CakrawalaiNews.com, PARINGIN – Polres Balangan berhasil mengungkap 5 kasus menonjol selama periode...

Terkuak Saat Rekonstruksi, Ini Alasan Pria di Balangan Nekat Habisi Tetangga 

CakrawalaiNews.com, PARINGIN – Rekonstruksi kasus pembunuhan di Desa Gulinggang, Juai, Balangan mengungkap...