Home Hukum dan Kriminal Tersudut di Jalan Poros Amuntai-Tanjung, Kurir Sabu asal Tabalong Dibekuk dengan Barbuk 9,66 Gram
Hukum dan Kriminal

Tersudut di Jalan Poros Amuntai-Tanjung, Kurir Sabu asal Tabalong Dibekuk dengan Barbuk 9,66 Gram

Berhasil Dibekuk - Pria berinisial M, alias Imul (38) warga Tabalong, ditangkap Tim Satresnarkoba Polres HSU, lantaran kedapatan membawa sabu 9,66 gram. Foto: Humas Polres HSU

CakrawalaiNews.com, AMUNTAI – Satresnarkoba Polres Hulu Sungai Utara (HSU) kembali mengungkap peredaran narkoba. Kali ini, seorang pria berinisial M, alias Imul (38), warga Desa Mantuil, Kabupaten Tabalong, Kalsel, berhasil ditangkap saat membawa sabu seberat 9,66 gram.

Penangkapan dilakukan oleh tim Satresnarkoba Polres HSU di Jalan Poros Amuntai–Tanjung, tepatnya di wilayah Desa Sungai Turak, Kecamatan Amuntai Utara, pada Selasa (17/6/2025).

Saat itu, tersangka yang tengah mengendarai motor, langsung dihentikan secara paksa oleh petugas dalam aksi yang berlangsung dramatis.

Setelah dilakukan penggeledahan, polisi menemukan dua paket sabu yang disembunyikan di dalam kotak rokok di dalam saku celana tersangka.

Diketahui berat kotor barbuk haram tersebut mencapai lebih dari 10 gram, namun setelah ditimbang tanpa bungkus, totalnya mencapai 9,66 gram.

“Barang bukti tersebut diakui milik tersangka. Saat ini kami masih mendalami dugaan keterlibatan M, alias Imul dalam jaringan peredaran narkotika,” ujar Kasat Narkoba Polres HSU AKP Sutarto, mewakili Kapolres HSU AKBP Agus Nuryanto, Jumat (20/6/2025).

Tersangka beserta barang bukti kini diamankan di Mapolres HSU untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kepolisian memastikan komitmennya untuk terus mengungkap jaringan narkoba hingga ke akar.

“Kami berkomitmen untuk terus memburu para pelaku kriminal narkotika hingga ke akar-akarnya. Tidak ada ruang bagi peredaran narkoba di wilayah kami,” tegas AKP Sutarto.

Kepolisian setempat, juga mengimbau kepada masyarakat, untuk tidak ragu melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika di lingkungan sekitar.

Editor: Aprie

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

Berita Terkait

Polres Balangan Ungkap 5 Kasus Selama Juli–Agustus, Termasuk Migas Ilegal dan Penganiayaan Brutal

CakrawalaiNews.com, PARINGIN – Polres Balangan berhasil mengungkap 5 kasus menonjol selama periode...

Terkuak Saat Rekonstruksi, Ini Alasan Pria di Balangan Nekat Habisi Tetangga 

CakrawalaiNews.com, PARINGIN – Rekonstruksi kasus pembunuhan di Desa Gulinggang, Juai, Balangan mengungkap...

Ops Sikat Intan 2025, Polsek Awayan Gagalkan Peredaran 161 Elpiji 3 Kg Ilegal

CakrawalaiNews.com, PARINGIN – Upaya penyalahgunaan distribusi elpiji 3 kilogram (kg) bersubsidi berhasil...

3 Pelaku Narkoba Dibekuk di Balangan-HSU, Termasuk Emak-Emak Pemasok Sabu

CakrawalaiNews.com, PARINGIN – Satresnarkoba Polres Balangan berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba lintas...