Home Kalsel Kab Hulu Sungai Utara Bahas 4 Raperda, Bupati Sahrujani Apresiasi Pandangan Fraksi DPRD HSU
Kab Hulu Sungai UtaraKalsel

Bahas 4 Raperda, Bupati Sahrujani Apresiasi Pandangan Fraksi DPRD HSU

Ketua DPRD Kabupaten HSU, Fadilah, saat memimpin jalannya Rapat Paripurna Dewan atas Pembahasan Empat Raperda di Sekretariat Dewan setempat, Selasa (10/6/2025). Foto: Windi/CakrawalaiNews.com

CakrawalaiNews.com, AMUNTAI – Bupati Hulu Sungai Utara (HSU), Sahrujani, menyampaikan apresiasi atas pandangan umum seluruh fraksi DPRD, terhadap 4 rancangan peraturan daerah (raperda) yang mulai dibahas di Rapat Paripurna Dewan, Selasa (10/6/2025).

4 Raperda tersebut mencakup:

1. Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029,

2. Raperda Pembiayaan Tahun Jamak,

3. Raperda Pencadangan Dana untuk Pilkada 2029, dan

4. Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Dalam sidang paripurna, Bupati Sahrujani menjawab sejumlah catatan dan permintaan penjelasan dari fraksi-fraksi dewan, khususnya terkait keakuratan data dan isu strategis dalam RPJMD.

Ia menegaskan bahwa seluruh data dalam dokumen RPJMD bersumber dari Badan Pusat Statistik (BPS), yang merupakan lembaga resmi penyedia data nasional.

“RPJMD menjadi dokumen penting yang memuat visi, misi, dan arah pembangunan daerah. Kami berkomitmen mendorong penguatan ekonomi kerakyatan, pemberdayaan UMKM, pertanian, dan perikanan, sejalan dengan visi kami: HSU Bangkit,” tegasnya.

Bupati Sahrujani juga menekankan bahwa RPJMD akan terintegrasi dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Kemendagri. Dengan integrasi ini, seluruh proses perencanaan seperti RKPD dan Renja SKPD wajib selaras dengan RPJMD.

Sementara itu, Ketua DPRD HSU, Fadilah, menyatakan bahwa DPRD telah menyepakati tahapan pembahasan tiga dari empat Raperda tersebut. Pembahasan Raperda RPJMD akan dilakukan oleh alat kelengkapan DPRD sesuai bidang masing-masing.

“Untuk Raperda Pembiayaan Tahun Jamak dan Raperda Pencadangan Dana Pilkada 2029 akan dibahas oleh gabungan komisi. Sedangkan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 akan ditangani oleh badan anggaran,” jelas Fadilah.

Rapat paripurna yang berlangsung kondusif ini menjadi langkah awal dalam proses pembentukan regulasi yang akan mengarahkan pembangunan Hulu Sungai Utara lima tahun ke depan.

Editor: Aprie

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

Berita Terkait

Warga Piyait Awayan Keluhkan Jalan Belum Diaspal, Begini Penjelasan Kabid Bina Marga PUPR-Perkim Balangan 

CakrawalaiNews.com, PARINGIN – Warga Desa Piyait, Kecamatan Awayan, Balangan, mengeluhkan kondisi jalan...

Bakti Kesehatan HUT Ke-79 Bhayangkara, Ketua Bhayangkari Balangan Turun Langsung Layani Warga

CakrawalaiNews.com, PARINGIN – Menyambut HUT Ke,79 Bhayangkara, Polres Balangan menggelar bakti kesehatan...

Presiden Prabowo Serahkan Sapi Kurban 912 Kg ke Warga HSU, Bupati Sahrujani: Bentuk Kepedulian Pemerintah Pusat

CakrawalaiNews.com, AMUNTAI – Presiden RI Prabowo Subianto menyalurkan bantuan hewan kurban berupa...

Bupati dan Wabup HSU Gelar Open House Iduladha, Masyarakat Antusias Hadiri Silaturahmi

CakrawalaiNews.com, AMUNTAI – Usai melaksanakan salat Iduladha 1446 Hijriah di Masjid Agung...