CakrawalaiNews.com, PARINGIN – Dalam upaya menekan tindak kriminalitas-ketertiban masyarakat Polres Balangan bersama TNI, Satpol PP dan seluruh Polsek jajaran menggelar Operasi Sikat Intan 2025 secara serentak pada Sabtu malam (10/5/2025).
Operasi ini menyasar sejumlah titik rawan, seperti warung malam, hingga tempat berkumpulnya warga. Di mana petugas gabungan berhasil mengamankan sejumlah pelanggar di wilayah Paringin.
Di kesempatan itu terdapat 8 orang diamankan dalam kondisi mabuk. Sementara di Awayan, 2 warga tanpa identitas turut dibawa petugas.

Sementara di Kecamatan Halong, 3 remaja ditemukan sedang mabuk di gardu desa.
Pemeriksaan kemudian dilanjutkan ke rumah salah satu remaja untuk mengungkap keberadaan berbagai barang bukti, di antaranya ditemukan satu botol Icelan, 14 botol alkohol 70%, satu botol alkohol 1 liter dan gelas takar alkohol. Ketiganya kemudian ditangani oleh Polsek Halong, untuk diberikan teguran,dan pembinaan.
Di tempat lain, Operasi Sikat Intan 2025 juga menjaring pelanggaran di wilayah Kecamatan Batumandi. Petugas mendapati seorang warga membawa minuman keras yang dikemas ulang dalam botol minuman ringan. Tak hanya itu, penggeledahan di rumah warga berinisial HA mengungkap praktik penjualan minuman keras dan obat-obatan.
Polisi menyita lima botol alkohol 70%, 42 butir obat merek Seledryl, dan uang tunai sejumlah Rp 1.245.000, yang diduga dari hasil praktek ilegal.
Sementara itu, sehari sebelumnya, Satresnarkoba Polres Balangan, juga mengamankan 2 kurir narkoba di wilayah Kecamatan Mungkur Uyam dalam operasi terpisah.
Perihal kegiatan ini, Kapolres Balangan AKBP Yulianor Abdi, melalui Kasi Humas Iptu Eko Budi Mulyono menegaskan bahwa Operasi Sikat Intan akan terus dilakukan sebagai upaya pencegahan dan penindakan terhadap kejahatan seperti premanisme, pencurian, peredaran narkoba, serta gangguan ketertiban umum.
“Operasi ini untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga,” ujarnya, Ahad (11/5/2025).
Editor: Aprie