Home Hukum dan Kriminal Polisi Gerebek Warung di Paminggir HSU, 10 Paket Sabu Disita dari Seorang Pria 40 Tahun
Hukum dan Kriminal

Polisi Gerebek Warung di Paminggir HSU, 10 Paket Sabu Disita dari Seorang Pria 40 Tahun

10 paket narkotika jenis sabu berhasil diamankan Satresnarkoba Polres HSU dari tangan pria berinisial JY (40), warga Paminggir, Kabupaten HSU. Foto: Humas Polres HSU

CakrawalaiNews.com, AMUNTAI – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Hulu Sungai Utara (HSU), meringkus seorang pria berinisial JY (40), pelaku diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Dari penangkapan yang dilakukan pada Jumat malam (23/5/2025).

Di mana polisi berhasil menyita 10 paket sabu dengan total berat kotor 48,49 gram (berat bersih 47,85 gram). JY ditangkap di rumahnya yang dijadikan sebagai usaha warung di Desa Paminggir, Kecamatan Paminggir, Kabupaten HSU.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 20.10 Wita setelah polisi menerima laporan masyarakat yang curiga terhadap aktivitas mencurigakan pelaku.

Saat penggerebekan, petugas menemukan satu paket kecil sabu yang disembunyikan di dalam kipas angin jepit di atas meja warung. Penggeledahan dilanjutkan ke dalam rumah, tepatnya di kamar tidur, dan ditemukan sembilan paket sabu lainnya yang disimpan di dalam speaker aktif warna coklat.

Selain sabu, polisi juga mengamankan sejumlah barang yang diduga digunakan untuk membantu proses pengemasan sabu. Di antaranya, tujuh lembar plastik klip transparan, satu sedotan plastik biru yang diduga alat takar, satu kantong plastik hitam, timbangan digital warna silver, kipas angin jepit warna putih-hijau, serta speaker aktif warna coklat.

Kapolres Hulu Sungai Utara AKBP Agus Nuryanto melalui Kasi Humas AKP Sulkani menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras petugas yang didukung oleh laporan masyarakat.

“Kami tegaskan, tidak ada tempat bagi pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Hulu Sungai Utara. Tindakan tegas akan kami ambil untuk setiap bentuk pelanggaran hukum, terutama narkotika yang menjadi musuh bersama,” ujar AKP Sulkani kepada awak media, Selasa (27/5/2025).

Ia juga tak lupa mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus aktif melaporkan jika menemukan indikasi aktivitas peredaran narkotika di lingkungan mereka.

Menurutnya, kolaborasi antara masyarakat dan kepolisian adalah kunci untuk menciptakan wilayah yang bebas dari narkoba.

Saat ini, JY bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres HSU untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Editor: Aprie

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

Berita Terkait

Diduga Hendak Nyabu, Pria asal HSU Diciduk Satresnarkoba Polres Balangan di Jalan A Yani Dahai

CakrawalaiNews.com, PARINGIN – Peredaran narkoba kembali dibongkar jajaran Polres Balangan. Kali ini,...

Satreskrim Polres Balangan Ringkus Komplotan Spesialis Pembobol Toko

CakrawalaiNews.com, PARINGIN – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Balangan berhasil mengungkap kasus...

Ops Sikat Intan 2025, Polres Balangan Amankan 35 Tersangka dari 27 Kegiatan

CakrawalaiNews.com, PARINGIN – Polres Balangan berhasil mengamankan 35 tersangka dari 27 kegiatan...

Bobol Toko di Pematang, Dua Pelaku asal Barabai Ditangkap Warga dan Diserahkan ke Polisi Balangan

CakrawalaiNews.com, PARINGIN – Aksi pencurian dengan cara membobol toko di Desa Pematang,...