Home Kalsel Kab Balangan Pemkab Balangan Buka Pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan, Warga Bisa Daftar Meski Kerja di Luar Daerah
Kab BalanganKalsel

Pemkab Balangan Buka Pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan, Warga Bisa Daftar Meski Kerja di Luar Daerah

Kabid Pembinaan Pelatihan Kerja Produktivitas dan Hubungan Industri, Slametno. Foto: Alfi untuk CakrawalaiNews.com

CakrawalaiNews.com, PARINGIN – Pemkab Balangan kembali membuka pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan bagi masyarakat yang belum terdaftar, termasuk pekerja sektor informal dan warga yang bekerja di luar daerah.

Program ini dibuka sepanjang di 2025, dan ditujukan untuk memberikan perlindungan sosial kepada seluruh pekerja yang memiliki KTP Balangan.

“Walaupun bekerja di luar daerah, asal memiliki KTP Balangan tetap bisa mendaftar,” ujar Plt Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Tenaga Kerja Balangan, Abdurrahman Arrahimi, melalui Kabid Pembinaan Pelatihan Kerja, Produktivitas, dan Hubungan Industrial, Slametno, Rabu (14/5/2025).

Menurutnya, pendaftaran cukup mudah. Calon peserta hanya perlu membawa fotokopi KTP, Kartu Keluarga, dan nomor HP aktif ke kantor desa masing-masing. Selanjutnya, pihak desa akan mengajukan data tersebut ke Dinas Koperasi, UMKM, dan Tenaga Kerja untuk diverifikasi.

Berikut alur pendaftaran lengkapnya:

1. Calon peserta menyerahkan dokumen ke kantor desa setempat.

2. Desa mengajukan data peserta ke Dinas Koperasi, UMKM, dan Tenaga Kerja.

3. Dinas melakukan validasi bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

4. Jika data valid, peserta akan didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan.

Kabid Pembinaan Pelatihan Kerja, Produktivitas, dan Hubungan Industrial setempat, Slametno menjelaskan, pada 2024 lalu, pemerintah menargetkan sebanyak 70 ribu warga menjadi peserta. Namun, target itu belum tercapai karena banyak data peserta tidak valid saat proses verifikasi.

“Kami menemukan sejumlah data tidak sesuai, sehingga belum bisa diproses. Kini, kami berupaya memperbaiki proses dengan sistem yang lebih terintegrasi bersama Disdukcapil- BPJS,” jelasnya.

BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan dari berbagai risiko kerja, seperti kecelakaan kerja, kematian, dan jaminan hari tua. Pemerintah berharap semakin banyak masyarakat pekerja di Balangan yang terlindungi melalui program ini.

Editor: Aprie

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

Berita Terkait

Perkuat Penegakan Hukum-Cegah Korupsi, Kejari HSU Teken MoU Strategis dengan Pemkab

CakrawalaiNews.com, AMUNTAI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Hulu Sungai Utara (HSU) menyatakan komitmennya...

Komitmen Bersama Keroyok Narkoba, Kepala BNNK HSU: Memutus Siklus Mata Rantai Narkotika

CakrawalaiNews.com, AMUNTAI – Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Hulu Sungai Utara...

Perang Narkoba di HSU, Bupati Sahrujani Serukan Aksi Bersama di HANI 2025

CakrawalaiNews.com, AMUNTAI – Bupati Hulu Sungai Utara (HSU), Sahrujani, menyerukan perang total...

Malam Budaya Tanaharum Guncang Banjang HSU, Ratusan Warga Terpukau Aksi Seniman Muda

CakrawalaiNews.com, AMUNTAI – Suasana malam Minggu di Kecamatan Banjang, Hulu Sungai Utara,...