CakrawalaiNews.com, PARINGIN – Kecamatan Paringin Selatan meluncurkan sebuah inovasi bertajuk ‘Parsel Mawar Pedas’ (Paringin Selatan Menyapa Warga, dan Pemerintah Desa).
Hal itu guna meningkatkan kualitas pelayanan publik, hingga pengawasan terhadap pemerintahan desa.
Inovasi ini menjadi forum interaktif antara masyarakat, pemerintah desa, dan kecamatan untuk mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
Hal ini diungkapkan Camat Paringin Selatan melalui inovator program, Riza Kurniawan, Selasa (27/5/2025).
“Inovasi tersebut lahir berdasarkan kebutuhan dalam upaya memperbaiki sistem komunikasi, hingga pelayanan publik, yang sebelumnya dinilai belum efektif,” ucapnya.
Menurutnya, masyarakat masih mengalami kesulitan menyampaikan aspirasi, masukan, atau keluhan secara langsung ke kantor kecamatan. Padahal pelayanan publik merupakan tanggung jawab utama pemerintah, dan harus dilaksanakan secara optimal, efektif, dan efisien.
Ia menjelaskan, bahwa Parsel Mawar Pedas, sebenarnya mulai diterapkan sejak 2024, yang dianggap menjadi wadah konsultasi,dan koordinasi antara perangkat desa-masyarakat, dalam merencanakan, serta menyelesaikan berbagai persoalan di desa.
Program ini dirancang untuk memperkuat sebuah hubungan, yang bersesuaian antara pemerintah kecamatan, desa, dan warga. Melalui sarana yang terintegrasi dalam inovasi ini, kecamatan dapat menjalankan fungsi pelayanan, sekaligus pembinaan, serta pengawasan terhadap pemerintahan desa secara lebih maksimal, dan hasilnya pun mulai terlihat signifikan.
“Inovasi ini terbukti mampu menciptakan komunikasi yang lebih efektif mengenai permasalahan di tingkat desa, serta meningkatkan responsivitas pelayanan publik,” kata inovator program, Riza Kurniawan.
Lebih lanjut, Riza menambahkan bahwa Parsel Mawar Pedas juga membantu pemetaan permasalahan di setiap desa, menjadi dasar pengambilan kebijakan strategis, dan menjadi ruang dialog terbuka antar pihak.
Hal ini sekaligus meminimalisir potensi kesalahpahaman, pelanggaran hukum, hingga konflik yang bisa muncul di tengah masyarakat.
“Dengan inovasi ini, tercipta harmonisasi antara kecamatan sebagai perpanjangan tangan pemerintah daerah dengan pemerintah desa, dan masyarakat. Harapannya, 100% desa dan kelurahan dapat merasakan manfaat nyata dari inovasi ini,” pungkasnya.
Editor: Aprie
Leave a comment