CakrawalaiNews.com, PARINGIN – Polres Balangan berhasil mengamankan 35 tersangka dari 27 kegiatan penindakan premanisme dalam Ops Sikat Intan 2025 yang digelar sejak 1 hingga 14 Mei 2025. Operasi ini menyasar berbagai tindak kejahatan, baik yang masuk dalam target operasi (TO) maupun non-TO.
Mewakili Kapolres Balangan, Wakapolres Kompol Muhammad Irfan, dalam konferensi pers yang digelar di Aula Pesat Gatra Tantya Sudhirajati, Kamis (15/5/2025).
Dia menjelaskan bahwa, dari total 35 tersangka, sebanyak 22 di antaranya diproses hukum, sementara 13 lainnya menjalani pembinaan terukur.
“Sebanyak 9 laporan polisi ditangani oleh Reskrim, terdiri dari 1 kasus judi online/togel, 7 kasus pencurian dengan pemberatan dan 1 percobaan pencurian. Semuanya diproses sesuai Pasal 363 jo Pasal 53 KUHP,” jelas Kompol Irfan.
Untuk kasus narkotika, terdapat 4 laporan polisi, 2 dari Polres, 1 dari Polsek Lampihong, dan 1 dari Polsek Awayan. Satresnarkoba berhasil mengamankan 8 pelaku, dengan barang bukti sabu-sabu seberat kurang dari 1 gram.
Sementara itu, Unit Samapta menangani 5 kasus tindak pidana ringan (tipiring) dari berbagai polsek, dengan 10 orang tersangka. Termasuk di antaranya 1 kasus balap liar yang menghasilkan 1 tersangka, dan dilakukan penilangan.
Dari sisi pembinaan, 13 orang telah diberi tindakan terukur, 7 dari Reskrim, 2 dari Samapta, dan 4 dari Polsek.
“Operasi ini menjadi bukti keseriusan kami dalam memberantas premanisme dan kejahatan jalanan. Penindakan dilakukan secara terukur, dan terhadap pelaku yang bisa dibina, kami lakukan pembinaan sebagai langkah preventif,” tegas Kompol Irfan.
Editor: Aprie
Leave a comment