CakrawalaiNews.com, PARINGIN – Jauh dari pusat layanan, harus merogoh kocek transportasi dan belum tentu paham alur birokrasi. Itulah realita yang selama ini dihadapi warga desa di Kecamatan Batumandi, Kabupaten Balangan, saat ingin mengurus administrasi kependudukan atau santunan kematian.
Kini, keluhan itu dijawab tuntas lewat sebuah terobosan baru bernama ‘Pak Kades’, singkatan dari Pelayanan Aksi Kecamatan ke Desa. Inovasi ini digagas langsung oleh Pemerintah Kecamatan Batumandi dan resmi diluncurkan pada Jumat (16/5/2025).
Berbeda dari pelayanan konvensional, ‘Pak Kades’ bergerak aktif menjemput bola. Tim khusus dari kecamatan datang langsung ke desa-desa untuk membantu warga mengurus KTP, KK, akta kelahiran, hingga dokumen santunan kematian, semuanya tanpa warga harus meninggalkan rumah
“Inovasi ini hadir, karena kami sadar betul, tidak semua warga punya akses, dan kemampuan datang ke kecamatan. ‘Pak Kades’ dirancang untuk memberikan pelayanan prima langsung ke pintu rumah warga,” ucap Camat Batumandi, Abdul Khair yang juga sebagai inisiator inovasi ini.
Menurut Camat Batumandi, sebelum ‘Pak Kades’ diluncurkan, pelayanan di kecamatan dinilai belum maksimal. Waktu proses panjang, SDM terbatas, dan kendala teknologi menjadi hambatan besar. Alhasil, hanya sekitar 50% warga yang memiliki dokumen administrasi lengkap.
Namun setelah program ini berjalan, hasilnya mencengangkan. Cakupan dokumen kependudukan, hingga santunan kematian naik pesat hingga 100%. Pelayanan menjadi lebih cepat, transparan, dan merata.
Tak hanya efisien, ‘Pak Kades’ juga membawa dampak besar bagi keadilan sosial. Masyarakat dari golongan ekonomi lemah kini tak perlu khawatir soal ongkos atau rumitnya proses birokrasi.
“Administrasi kependudukan bukan sekadar dokumen, tapi dasar untuk mengambil kebijakan, dan arah pembangunan. Karena dari data itulah kita tahu kondisi real di masyarakat,” ungkap Abdul Khair.
Ia berharap, kehadiran ‘Pak Kades’ bisa terus ditingkatkan, hingga mampu menjadi contoh bagi wilayah lain yang menghadapi tantangan serupa.
Editor: Aprie
Leave a comment