CakrawalaiNews.com, PARINGIN – Aksi pencurian dengan cara membobol toko di Desa Pematang, Kecamatan Awayan, Kabupaten Balangan berhasil digagalkan warga pada Minggu dini hari (11/5/2025) .
Dua pelaku berinisial MH dan JN warga asal Desa Kapar, Ilung, Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, tertangkap basah saat berupaya membobol toko milik warga.
Warga yang mengetahui aksi mereka segera mengepung lokasi. Kedua pelaku sempat bersembunyi di dalam mobil, namun berhasil ditangkap. Amukan massa hampir tak terbendung dan sempat merusak kendaraan yang diduga milik pelaku.
Beruntung, aparat desa dan warga berhasil menahan diri hingga pelaku diserahkan ke Polsek Awayan.
Kapolsek Awayan, Ipda Lulus Pribadi, membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan bahwa keduanya saat ini tengah diperiksa lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
“Kami mengapresiasi warga dan aparat desa yang tidak main hakim sendiri dan segera melapor ke polisi,” ucapnya, Senin (12/5/2025).
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil, satu bilah parang, dan satu gunting yang digunakan untuk membobol pintu toko.

Diketahui, aksi ini bukan pertama kalinya dilakukan oleh MH dan JN. Sebelumnya mereka telah melakukan pencurian serupa di wilayah Kecamatan Batumandi, dengan sasaran uang tunai dan rokok. Bahkan, Desa Pematang sudah dua kali menjadi target mereka.
Sebagai langkah pencegahan, Ipda Lulus mengimbau masyarakat agar mengaktifkan kembali kegiatan Poskamling untuk menjaga keamanan lingkungan.
Hal serupa juga disampaikan Kasi Humas Polres Balangan, Iptu Eko Budi Mulyono. Ia mengimbau agar masyarakat selalu waspada dan kembali meningkat keamanan lingkungan, terlebih membangun komunikasi bersama anggota kepolisian setempat, apabila ada aktivitas yang mencurigakan.
2 Pelaku terduga pembobol toko di Awayan Balangan, berinisial MH dan JN. Foto: Humas Polres Balangan
Editor: Aprie
Leave a comment