Home Hukum dan Kriminal Kurir Narkoba Diringkus di Balangan, Polisi Amankan Sabu-Ekstasi
Hukum dan Kriminal

Kurir Narkoba Diringkus di Balangan, Polisi Amankan Sabu-Ekstasi

Seorang pemuda berinisial NA (19), asal Halong, saat diamankan Satresnarkoba Polres Balangan, di Desa Lampihong Kiri, Kecamatan Lampihong, lantaran membawa narkotika jenis sabu, hingga ekstasi. Foto: Humas Polres Balangan

CakrawalaiNews.com, PARINGIN – Seorang pemuda berinisial NA (19), warga Kecamatan Halong, ditangkap jajaran Satresnarkoba Polres Balangan lantaran diduga menjadi kurir narkoba jenis sabu dan ekstasi.

NA kini mendekam di sel tahanan Polres Balangan, setelah kedapatan membawa sabu dan ekstasi. Penangkapan NA berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitasnya.

“Berdasarkan informasi warga, kami menerima laporan tentang seseorang yang sering membawa narkotika jenis sabu,” ujar Kapolres Balangan, AKBP Yulianor Abdi, melalui Kasi Humas Iptu Eko Budi Mulyono, Selasa (15/4/2025).

Menurutnya, setelah dilakukan penyelidikan, polisi mendapati NA tengah melintas di Desa Lampihong Kiri, Kecamatan Lampihong. Saat digeledah, ditemukan dua paket sabu yang disembunyikan di boks depan sepeda motor, beserta lima butir pil ekstasi di kantong celananya.

Dari hasil interogasi, NA mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang yang berada di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST). Selain narkoba, polisi turut menyita sejumlah uang tunai sebesar Rp 1.222.000, sebagai barang bukti.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, NA dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang berkaitan dengan kepemilikan, hingga peredaran Narkotika Golongan I tanpa hak.

Untuk penyelidikan lebih lanjut, Polres Balangan terus berupa mendalami jaringan peredaran narkoba yang melibatkan pelaku, sebagai bentuk komitmen polisi dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Balangan.

Penulis: Windi Hidayat

Editor: Aprie

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

Berita Terkait

Merasa Terpojok di Persidangan, Manuver Eks Direktur PT ADS Diduga Sengaja Serang Bupati Abdul Hadi

CakrawalaiNews.com PARINGIN – Merasa terpojok di persidangan, eks Direktur Perseroda PT Asabaru...

Didominasi Kasus Sabu, Kejari HSU-Forkopimda Musnahkan Barang Bukti 27 Perkara

CakrawalaiNews.com, AMUNTAI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Hulu Sungai Utara (HSU) memusnahkan barang...

Polres Balangan Ungkap 5 Kasus Selama Juli–Agustus, Termasuk Migas Ilegal dan Penganiayaan Brutal

CakrawalaiNews.com, PARINGIN – Polres Balangan berhasil mengungkap 5 kasus menonjol selama periode...

Terkuak Saat Rekonstruksi, Ini Alasan Pria di Balangan Nekat Habisi Tetangga 

CakrawalaiNews.com, PARINGIN – Rekonstruksi kasus pembunuhan di Desa Gulinggang, Juai, Balangan mengungkap...