Home Hukum dan Kriminal Diduga Cemburu Buta! Mahasiswa di Balangan Tebas Rival Cinta
Hukum dan Kriminal

Diduga Cemburu Buta! Mahasiswa di Balangan Tebas Rival Cinta

Ilustrasi Penikaman. Foto: iStock

CakrawalaiNews.com, PARINGIN – Insiden penganiayaan terhadap seorang pemuda berinisial TA di Jalan Lingkar Gunung Pandau menuju Tugu Maritam, Kecamatan Paringin Selatan, Balangan, Kalsel, dipastikan bukan aksi begal.

Hasil penyelidikan Satreskrim Polres Balangan mengungkap bahwa peristiwa berdarah yang terjadi pada Ahad (13/4/2025) lalu itu, dilatarbelakangi oleh rasa dari cemburu buta.

Diketahui pelaku berinisial MK (22) seorang mahasiswa asal Desa Sungsum, Kecamatan Awayan, ditetapkan sebagai tersangka setelah beberapa hari penyelidikan intensif oleh aparat. Ia kini ditahan di sel Mapolres Balangan.

“Penganiayaan ini merupakan aksi yang direncanakan, bukan pembegalan. Pelaku tidak terima korban menjalin hubungan dengan mantan kekasihnya,” ungkap Kasi Humas Polres Balangan, Ipda Eko Budi Mulyono, Ahad (20/4/2025).

Penyerangan terjadi saat TA melintas di jalan lingkar kawasan Paringin Selatan. Tiba-tiba, MK menghadang dan menyerang korban menggunakan senjata tajam jenis parang. Tebasan mengenai bagian pinggang belakang TA, menyebabkan luka serius hingga korban harus dirujuk ke RSUD H Damanhuri Barabai setelah penanganan awal di RS Balangan.

Polisi menyebut sempat ada upaya mediasi antara pelaku dan korban. Namun, hasil dari mediasi tersebut belum bisa dipastikan.

Kini, MK harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Ia dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, yang ancaman hukumannya mencapai 5 tahun penjara.

Penulis: Windi Hidayat

Editor: Aprie

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

Berita Terkait

Merasa Terpojok di Persidangan, Manuver Eks Direktur PT ADS Diduga Sengaja Serang Bupati Abdul Hadi

CakrawalaiNews.com PARINGIN – Merasa terpojok di persidangan, eks Direktur Perseroda PT Asabaru...

Didominasi Kasus Sabu, Kejari HSU-Forkopimda Musnahkan Barang Bukti 27 Perkara

CakrawalaiNews.com, AMUNTAI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Hulu Sungai Utara (HSU) memusnahkan barang...

Polres Balangan Ungkap 5 Kasus Selama Juli–Agustus, Termasuk Migas Ilegal dan Penganiayaan Brutal

CakrawalaiNews.com, PARINGIN – Polres Balangan berhasil mengungkap 5 kasus menonjol selama periode...

Terkuak Saat Rekonstruksi, Ini Alasan Pria di Balangan Nekat Habisi Tetangga 

CakrawalaiNews.com, PARINGIN – Rekonstruksi kasus pembunuhan di Desa Gulinggang, Juai, Balangan mengungkap...