CakrawalaiNews.com, MUARA TEWEH – Kepastian kapan pelantikan bupati dan wakil bupati Barito Utara (Barut), Kalteng, terpilih, H Shalahuddin dan Felix Sonadie, sudah mendapat titik terang.
Hal itu diketahui setelah adanya kabar telah ditandatanganinya Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (SK Mendagri) pada Selasa kemarin (7/10/2025) terkait pengangkatan mereka sebagai Bupati dan Wakil Bupati Barut terpilih periode 2025-2030.
Informasi itu disampaikan oleh Rahmadi G Lentam, yang bertindak selaku kuasa hukum dari pasangan tersebut. Dalam keterangannya, Rahmadi juga mengungkapkan lokasi rencana pelantikan.
“Insyaallah jika tidak ada halangan yang urgen, pelantikannya diselenggarakan di Palangka Raya, setelah dikonsultasikan dengan Gubernur Kalteng atas nama Menteri Dalam Negeri RI,” ujar Rahmadi dalam akun Facebook pribadinya.
Selanjutnya, ia menyampaikan ucapan selamat dan harapan bagi pasangan pemimpin terpilih tersebut. Rahmadi berharap Shalahuddin dan Felix Sonadie dapat menjadi pemimpin yang amanah, merakyat, serta mengabdi untuk kepentingan seluruh rakyat, khususnya masyarakat Barut.
Dengan ditandatanganinya SK Mendagri ini, proses administrasi pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Barut dinyatakan telah selesai. Saat ini, tinggal menunggu penentuan jadwal resmi untuk pelantikan yang akan menandai dimulainya periode kepemimpinan baru di Barut.
Sementara berdasarkan informasi beredar di kalangan anggota DPRD Barut, kemungkinan besar pelantikan Shalahuddin-Felix dijadwalkan pada Jumat, 10 Oktober 2025 di Palangka Raya.
“Informasi yang kami terima pelantikan bupati dan wakil bupati Barito Utara terpilih, akan dilaksanakan pada Jumat tanggal 10 Oktober 2025 di Palangka Raya. Jadi bupati dan wakil bupati masuk kantor pada Senin, 13 Oktober 2025 untuk memulai melaksanakan awal 100 hari program kerjanya,” ungkap salah satu anggota dewan yang meminta namanya tidak disebutkan.
Editor: Aprie