Pemkab Balangan Ajukan 5 Raperda Baru, Fokus Inovasi-Penyesuaian Regulasi Desa

Wakil Bupati Balangan, Akhmad Fauzi, saat menyampaikan Lima buah Raperda baru, kepada Ketua DPRD Balangan, Lindawati, didampingi Wakil Ketua setempat, M Rizkan-Sekwan, Tamrin, di ruang Rapat Paripurna DPRD Balangan. Foto: Muna untuk CakrawalaiNews.com

CakrawalaiNews.com, PARINGIN – Pemkab Balangan mengajukan 5 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2025. Penyampaian ini dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Balangan pada, Senin (15/9/2025).

Dari 5 raperda tersebut, 4 di antaranya merupakan perubahan atas peraturan daerah (perda) yang telah berlaku sebelumnya. Sementara satu raperda baru difokuskan pada penerapan dan penyelenggaraan inovasi daerah.

Wakil Bupati Balangan, Akhmad Fauzi, menyampaikan bahwa penyesuaian perda lama diperlukan agar lebih relevan dengan kondisi terkini, sedangkan raperda baru tentang inovasi daerah menjadi langkah strategis dalam membangun budaya kreatif di pemerintahan.

“Raperda inovasi ini menjadi salah satu upaya hukum kita untuk membangun budaya berinovasi dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Balangan,” ujarnya.

Adapun 5 raperda yang diajukan Pemkab Balangan adalah:

1. Raperda tentang Penerapan dan Penyelenggaraan Inovasi Daerah.

2. Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

3. Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 5 Tahun 2017 tentang Badan Permusyawaratan Desa.

4. Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.

5. Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Desa.

Menurutnya, pengajuan raperda ini merupakan wujud komitmen Pemkab Balangan dalam menghadirkan regulasi yang adaptif, selaras dengan dinamika pembangunan, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Ia berharap, DPRD Balangan dapat segera membahas bersama pemerintah daerah agar raperda tersebut dapat ditetapkan menjadi perda.

“Harapan kami, pembahasan raperda ini berjalan lancar dan mendapat dukungan penuh dari DPRD, sehingga regulasi yang dihasilkan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat serta mendorong kemajuan Kabupaten Balangan,” pungkas Wakil Bupati Akhmad Fauzi

Editor: Aprie

Exit mobile version