CakrawalaiNews.com, JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah akan mengeksekusi penagihan terhadap 200 wajib pajak besar yang telah memiliki putusan hukum tetap (inkrah).
Potensi serapan dari langkah tersebut diperkirakan mencapai Rp 50 triliun hingga Rp 60 triliun.
“Kami punya daftar 200 penduduk wajib pajak besar yang sudah inkrah. Kami mau kejar dan eksekusi sekitar Rp50 triliun sampai Rp60 triliun,” ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi September 2025 di Jakarta, Selasa (23/9/2025).
Dilansir Antara, ia menekankan bahwa langkah eksekusi akan segera dilakukan dalam waktu dekat.
“Dalam waktu dekat akan kami tagih, dan mereka nggak akan bisa lari,” tegasnya.
Untuk memastikan strategi berjalan efektif, Kementerian Keuangan menggandeng sejumlah lembaga penegak hukum, di antaranya Polri, Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Sinergi ini dilakukan melalui pertukaran data guna mempermudah penarikan pajak dari para penunggak.
Selain penagihan tunggakan, pemerintah juga menyiapkan strategi lain untuk menggenjot penerimaan negara. Beberapa di antaranya adalah mendorong aktivitas ekonomi lewat stimulus Paket Ekonomi 2025, menyempurnakan sistem Coretax, serta memberantas peredaran rokok ilegal baik secara daring maupun luring.
Langkah ini ditempuh menyusul tren perlambatan penerimaan pajak. Data Kemenkeu mencatat, hingga Agustus 2025 penerimaan pajak terkontraksi 5,1 persen menjadi Rp 1.135,4 triliun.
Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu menjelaskan kontraksi terutama terjadi pada setoran Pajak Penghasilan (PPh) badan serta Pajak Pertambahan Nilai (PPN) akibat restitusi. Meski secara bruto PPh badan tumbuh 7,5 persen, realisasi neto justru terkontraksi 8,7 persen atau senilai Rp 194,20 triliun.
Kontraksi juga terjadi pada PPN dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM). Secara bruto, penerimaan turun tipis 0,7 persen, sementara secara neto anjlok 11,5 persen dengan realisasi Rp 416,49 triliun.
Sebaliknya, beberapa sektor menunjukkan kinerja positif. PPh orang pribadi tumbuh 39,1 persen secara neto dengan nilai Rp 15,91 triliun, sementara Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) naik 35,7 persen dengan realisasi Rp 14,17 triliun.
Editor: Aprie