CakrawalaiNews.com, AMUNTAI — Jika terbukti bersalah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Selatan (Kalsel), Galuh Tantri Narindra, menegaskan bakal akan memberikan sanksi tegas terhadap oknum guru yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang siswa di salah satu sekolah di Amuntai, Hulu Sungai Utara (HSU).
Menurut Galuh, pihaknya saat ini tengah melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku, saksi-saksi, korban, serta keluarga korban.
“Apabila memang nanti terbukti melakukan tindakan kekerasan, akan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, khususnya tentang disiplin ASN,” ujarnya kepada Cakrawala iNews, Sabtu (27/9/2025) di Amuntai.
Galuh juga mengungkapkan bahwa di Disdikbud Kalsel telah sudah ada yang namanya Satuan Tugas (Satgas) Penanganan dan Pencegahan Tindak Kekerasan.
Selain itu, setiap sekolah juga memiliki tim penanganan yang diharapkan bisa menyelesaikan persoalan di tingkat satuan pendidikan sebelum diteruskan ke pemerintah provinsi.
“Harapan kita, tim yang ada di sekolah ini bisa menyelesaikan ketika ada permasalahan seperti ini. Baru nantinya disampaikan ke level pemerintah provinsi, khususnya di Disdik Kalsel,” jelasnya.
Ia menekankan pentingnya membangun sistem perlindungan agar kejadian serupa tidak terulang kembali, seperti baru-baru ini.
“Kita berharap anak-anak bisa bersekolah tanpa kekhawatiran adanya tindak kekerasan,” tambahnya.
Galuh juga menyampaikan doa dan dukungan kepada korban agar segera pulih dari trauma psikis, sehingga bisa kembali sekolah, dan kembali mengikuti kegiatan belajar dengan seperti sedia kala.
Editor: Aprie