Hairunnissa Resmi Dilantik Ketua Dewan Lindawati Jadi Legislator Muda DPRD Balangan, Gantikan Alm Syamsudinoor

CakrawalaiNews.com, PARINGIN – Ketua DPRD Balangan, Lindawati, resmi melantik Hairunnissa sebagai legislator menggantikan almarhum Syamsudinoor di gedung dewan setempat, Senin (8/9/2025).

Pengangkatan Hairunnissa sebagai legislator muda ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 100.3.3.1/0788/KUM/2025, tentang Peresmian dan Pemberhentian Anggota dan Pimpinan DPRD Balangan Masa Jabatan 2024–2029 serta Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) atas nama Hairunnissa.

Sebelumnya, Sekretariat Dewan Balangan telah menerima tembusan surat dari DPC Partai Demokrat Kabupaten Balangan pada 25 Juli 2025, terkait usulan PAW untuk menetapkan Hairunnissa menggantikan almarhum Syamsudinoor hingga akhir masa jabatan periode 2024–2029.

Legislator muda Balangan, Hairunnissa, saat melaksanakan prosesi sumpah janji, saat PAW berlangsung di di Ruang Rapat Paripurna DPRD Balangan. Foto: Muna/CakrawalaiNews.com

Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Balangan, Lindawati menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan amanah konstitusi.

“Dengan telah dilantiknya saudari Hairunnissa, maka kursi DPRD Balangan kembali terisi penuh. Kami berharap yang bersangkutan dapat segera menyesuaikan diri dan menjalankan tugas serta fungsi sebagai wakil rakyat dengan baik,” ujarnya.

Sementara itu, Hairunnissa menyampaikan rasa syukur dan komitmennya untuk mengemban amanah baru ini.

“Alhamdulillah, saya bersyukur bisa diberikan kesempatan mengabdi kepada masyarakat Balangan melalui DPRD. InsyaAllah saya akan bekerja dengan penuh tanggung jawab, melanjutkan perjuangan almarhum Bapak Syamsudinoor, sekaligus membawa semangat baru sebagai legislator muda,” ucapnya usai pelantikan.

Dengan dilantiknya Hairunnissa, DPRD Balangan kini kembali lengkap dan diharapkan semakin solid dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan demi kemajuan daerah.

Editor: Aprie

Exit mobile version