Operasi Antik Intan 2025, Polres Balangan Tangkap 6 Pengedar Sabu

Kapolres Balangan, AKBP Yulianor Abdi, bersama Bupati Balangan, Abdul Hadi, bersama-sama memperlihatkan barang bukti hasil sitaan, saat konferensi pers berlangsung di Mapolres Balangan, Selasa (8/7/2025). Foto: Windi/CakrawalaiNews.com

CakrawalaiNews.com, PARINGIN – Polres Balangan berhasil mengamankan enam tersangka kasus narkoba dalam Operasi Antik Intan 2025 yang digelar selama 14 hari di wilayah hukumnya. Total barang bukti yang disita berupa narkotika jenis sabu seberat 2,14 gram.

Menurut Kapolres Balangan AKBP Yulianor Abdi, ada 6 tersangka ditangkap dalam sejumlah penggerebekan yang tersebar di beberapa kecamatan wilayah setempat.

“Meski hasilnya belum maksimal, operasi ini menjadi bagian dari komitmen kami dalam pemberantasan narkoba. Kami akan terus melakukan evaluasi dan perbaikan untuk operasi selanjutnya,” ungkap Kapolres AKBP Yulianor Abdi, saat menggelar konferensi pers di Mapolres setempat, Selasa (8/7/2025).

Adapun 5 tersangka yang berhasil di ditangkap dalam operasi utama, yaitu: HE alias Santo dan NB alias Amat di Desa Tebing Tinggi, HA alias Iyanto di Kecamatan Batumandi, AS di Desa Muara Ninian, Kecamatan Juai, Usin di Kecamatan Paringin.

Sementara 1 tersangka lainnya, MS, diamankan oleh jajaran Polsek Juai dalam kasus terpisah dengan barang bukti sabu seberat 0,13 gram.

Dengan penangkapan tersebut, total sabu atau barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 2,14 gram.

Kapolres AKBP Yulianor Abdi kembali menegaskan, bahwa operasi seperti ini akan terus digalakkan sebagai langkah pencegahan peredaran narkotika di Kabupaten Balangan. Evaluasi menyeluruh dari hasil operasi tahun ini juga akan menjadi dasar strategi yang lebih efektif ke depan.

Di kesempatan itu, juga hadir Bupati Balangan, Abdul Hadi, Kepala Kejari Balangan, Kepala BNNK, Kepala Pengadilan Negeri Paringin, dan sejumlah pihak terkait lainnya.

Editor: Aprie

Exit mobile version