CakrawalaiNews.com, AMUNTAI – DPRD Hulu Sungai Utara (HSU) resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 menjadi Perda.
Keputusan tersebut diambil di paripurna dewan yang digelar di Aula Paripurna DPRD HSU, Selasa (2/7/2025).
Rapat paripurna dewan pengesahan Raperda RPJMD 2025-2029 dipimpin langsung oleh Ketua DPRD HSU, Fadilah, didampingi Wakil Ketua I, Mawardi, dan Wakil Ketua II, Ahmad Algifari.
Saat paripurna dewan, Bupati HSU, Sahrujani menyampaikan langsung, bahwa RPJMD yang diajukan merupakan penjabaran dari visi-misi “HSU Bangkit” yang menjadi komitmen pemerintahannya.
“RPJMD 2025–2029 ini disusun secara partisipatif dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan pembangunan, berpedoman pada RPJPD serta selaras dengan RPJM Nasional,” terang Bupati Sahrujani.
Ia menjelaskan, dokumen tersebut memuat arah kebijakan keuangan daerah, strategi pembangunan lintas sektor, program kerja SKPD, hingga perencanaan kewilayahan yang akan dijalankan selama lima tahun ke depan.
Selain itu, RPJMD ini juga menjadi pedoman penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) setiap tahun anggaran.
“RPJMD ini bukan hanya panduan teknis, tetapi menjadi acuan utama dalam penyusunan setiap dokumen perencanaan pembangunan di Kabupaten HSU,” tegasnya.
Bupati Sahrujani menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD HSU yang telah mendukung dan memfasilitasi pembahasan raperda hingga tahap pengesahan.
“Saya berharap, Perda RPJMD ini menjadi pijakan kuat bagi semua pihak dalam bekerja sama membangun HSU, demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah,” ungkapnya.
Hal serupa juga disampaikan Ketua DPRD HSU, Fadilah, ia menegaskan bahwasanya pengesahan RPJMD menjadi landasan hukum penting dalam merancang pembangunan yang lebih terarah, terukur, dan menyentuh kebutuhan prioritas masyarakat.
“DPRD siap mendukung setiap program pemerintah daerah yang berdampak langsung pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Pengesahan RPJMD 2025–2029 ini dinilai sebagai momentum penting memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam membangun masa depan HSU secara berkelanjutan.
Editor: Aprie