Dinas PMD HSU Soroti Dugaan Penyelewengan Dana Desa, Tekankan Pengelolaan Serius-Transparan

Ilustrasi - Dugaan korupsi dana desa. Foto: Acehportal.com

CakrawalaiNews.com, AMUNTAI – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (PMD) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Rijali Hadi, menanggapi serius dugaan penyelewengan dana desa yang melibatkan oknum aparatur desa, Kamis (26/6/2025).

Ia menegaskan bahwa setiap pemerintah desa harus bertanggung jawab penuh dalam pengelolaan keuangan desa agar tidak disalahgunakan.

“Ada indikasi penyimpangan, dan saat ini prosesnya telah kami serahkan kepada pihak Inspektorat untuk dilakukan pemeriksaan sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Rijali kepada awak media.

Meski belum dapat merinci nilai besaran kerugian yang ditimbulkan, Rijali memastikan bahwa indikasi penggunaan dana desa oleh oknum perangkat desa sudah masuk dalam radar pengawasan.

“Kami belum bisa pastikan jumlahnya, karena itu merupakan kewenangan penuh dari pihak Inspektorat,” jelasnya.

Dia menilai sistem pengelolaan dana desa di HSU secara struktural sudah cukup baik. Namun, masih ditemukan kelemahan pada implementasi teknis di lapangan, terutama dalam hal pembagian tugas aparatur desa yang cenderung menumpuk pada satu pihak.

“Masih ada tradisi pembagian tugas yang tidak seimbang, di mana tanggung jawab keuangan dibebankan pada satu orang saja. Padahal, proses pencairan dana desa seharusnya melibatkan tiga unsur utama,” bebernya.

Ketiga unsur dimaksud adalah Kaur Keuangan sebagai pengusul anggaran, Sekretaris Desa sebagai verifikator, serta Kepala Desa sebagai pemegang kuasa anggaran. Menurut Rijali, ketiganya harus berjalan sebagai satu kesatuan sistem untuk menghindari terjadinya penyalahgunaan dana.

Ia pun mengingatkan seluruh pemerintah desa agar benar-benar serius dalam mengelola keuangan desa, karena dana tersebut bersumber dari anggaran negara yang diperuntukkan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa.

“Jika masih terjadi penyimpangan, itu artinya masih ada yang tidak menjalankan fungsinya secara utuh. Kami tidak akan segan memberi sanksi jika ditemukan pelanggaran,” tegas Rijali.

Pihak DPMD berkomitmen terus melakukan pembinaan dan pengawasan agar pengelolaan dana desa di HSU semakin akuntabel dan bebas dari praktik penyimpangan.

Secara terpisah, Kepala Desa Lok Bangkai, A Basit mengungkapkan bahwa, untuk dana desa yang diduga diselewengkan oleh salah satu aparatur desa mencapai Rp 600 juta lebih.

“Kami sangat menyangkan hal ini bisa terjadi, cukup permasalahan ini jadi pembelajaran bagi kita semua. Terkait adanya permasalahan, biarkan pihak yang mempunyai wewenang untuk mengambil alihnya,” pungkasnya.

Editor: Aprie

Exit mobile version