CakrawalaiNews.com, AMUNTAI – Bupati Hulu Sungai Utara (HSU), Sahrujani, menyampaikan apresiasi atas pandangan umum seluruh fraksi DPRD, terhadap 4 rancangan peraturan daerah (raperda) yang mulai dibahas di Rapat Paripurna Dewan, Selasa (10/6/2025).
4 Raperda tersebut mencakup:
1. Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029,
2. Raperda Pembiayaan Tahun Jamak,
3. Raperda Pencadangan Dana untuk Pilkada 2029, dan
4. Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Dalam sidang paripurna, Bupati Sahrujani menjawab sejumlah catatan dan permintaan penjelasan dari fraksi-fraksi dewan, khususnya terkait keakuratan data dan isu strategis dalam RPJMD.
Ia menegaskan bahwa seluruh data dalam dokumen RPJMD bersumber dari Badan Pusat Statistik (BPS), yang merupakan lembaga resmi penyedia data nasional.
“RPJMD menjadi dokumen penting yang memuat visi, misi, dan arah pembangunan daerah. Kami berkomitmen mendorong penguatan ekonomi kerakyatan, pemberdayaan UMKM, pertanian, dan perikanan, sejalan dengan visi kami: HSU Bangkit,” tegasnya.
Bupati Sahrujani juga menekankan bahwa RPJMD akan terintegrasi dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Kemendagri. Dengan integrasi ini, seluruh proses perencanaan seperti RKPD dan Renja SKPD wajib selaras dengan RPJMD.
Sementara itu, Ketua DPRD HSU, Fadilah, menyatakan bahwa DPRD telah menyepakati tahapan pembahasan tiga dari empat Raperda tersebut. Pembahasan Raperda RPJMD akan dilakukan oleh alat kelengkapan DPRD sesuai bidang masing-masing.
“Untuk Raperda Pembiayaan Tahun Jamak dan Raperda Pencadangan Dana Pilkada 2029 akan dibahas oleh gabungan komisi. Sedangkan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 akan ditangani oleh badan anggaran,” jelas Fadilah.
Rapat paripurna yang berlangsung kondusif ini menjadi langkah awal dalam proses pembentukan regulasi yang akan mengarahkan pembangunan Hulu Sungai Utara lima tahun ke depan.
Editor: Aprie