CakrawalaiNews.com, JAKARTA – Sidang kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto diwarnai kericuhan pada 24–25 April 2025.
Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) menghadirkan sejumlah saksi penting, memutar rekaman sadapan telepon, hingga menghadapi permintaan pembukaan CCTV oleh pihak kuasa hukum.
Dalam persidangan terungkap percakapan mengenai “perintah ibu” terkait pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI, serta ketidakjelasan sumber uang suap untuk Harun Masiku yang buron sejak 2020.
Dilansir CakrawalaiNews.com dari CNNIndonesia.com, Ahad (27/4/2025), merangkum lima poin menarik dari Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) tersebut.
Hapus CCTV
Kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy, meminta jaksa KPK untuk membawa dan memutarkan rekaman kamera pengawas (CCTV) area merokok di sekitaran ruang pemeriksaan Gedung Merah Putih.
Ronny meminta itu agar keterangan yang disampaikan mantan Komisioner KPU RI yang sudah menjalani masa pidana yakni Wahyu Setiawan terkait asal-muasal uang suap untuk kepentingan Harun Masiku (buron) bisa diketahui kebenarannya.
“Jadi, kami juga meminta supaya lebih yakin, alangkah sebaiknya supaya jaksa penuntut umum menghadirkan CCTV yang ada di KPK, supaya kasus ini terang,” kata Ronny pada sela-sela persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jumat (25/4/2025).
Ronny meminta itu agar keterangan yang disampaikan mantan Komisioner KPU RI yang sudah menjalani masa pidana yakni Wahyu Setiawan terkait asal-muasal uang suap untuk kepentingan Harun Masiku (buron) bisa diketahui kebenarannya.
Dalam konferensi ini, Wahyu berbeda keterangan mengenai sumber uang yang diduga suap.
Dalam pemeriksaan di tahap penyidikan, Wahyu menyebut uang itu berasal dari Hasto.
Namun, di hadapan majelis hakim, Wahyu tidak mengetahui pasti sumber uang tersebut. Ia hanya mendengar dari Donny Tri Istiqomah dan Saeful Bahri bahwa uang tersebut bersumber dari Hasto.
“Bahwa dalam BAP itu saya ditanya terkait pendapat, saya jujur menyampaikan tidak mungkin bu Tio [Agustiani Tio Fridelina], Donny dan Saeful memberikan uang pribadi kepada saya untuk kepentingan itu,” kata Wahyu.
Sebenarnya pihak yang paling punya otoritas untuk menyampaikannya ya Pak Donny, Bu Tio, dan Pak Saeful karena saya dalam hal ini sebagai penerima, kata dia menambahkan.
Sadapan
Jaksa KPK memutar rekaman telepon hasil sadapan berisi percakapan antara Tio dengan Saeful yang merupakan mantan terpidana kasus suap terkait penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 Harun Masiku. Rekaman itu diputar saat Tio menjadi Saksi.
Salah satu pembahasan yang terekam dalam sadapan itu adalah dugaan rencana langkah otoriter PDIP memecat Riezky Aprilia untuk memuluskan proses pengurusan PAW Harun Masiku.
“Kalau memang tidak memungkinkan, aku pengen tahu, ‘Lo punya jalan keluar [jalan keluar] enggak untuk masalah ini? Ini kan sekarang kesalahan ada di kalian’, kan begitu,” kata Agustiani kepada Saeful dalam rekaman itu.
“Enggak ada jalan keluarnya, enggak ada dong solusinya kita tahu, Mbak, mereka itu jangan-jangan postulat ya, kan. Mereka itu cuma ke PAW way out-nya, saudara kalau bicara PAW, Mbak, enggak usah kita operasi, kita langsung pecat aja si itu,” jawab Saeful Bahri.
Saeful mengatakan langkah otoriter itu dapat memuluskan PAW Harun Masiku karena KPU dianggap akan langsung mengikuti keputusan PDIP usai memecat Riezky.
“Ya kalau PAW, Mbak, kita langsung pecat aja, otoriter aja, si Riezky-nya. Butuh KPU, enggak? Enggak butuh, cukup administrasi aja,” kata Saeful.
“Iya. Nah, aku coba ngomong lagi,” timpal Tio.
“Sehingga kenapa ada ini, ini adalah opsus [operasi khusus], opsus untuk menunjukkan tafsir hukum, begitu dong. Nanti nanti jam 4 aku bisa hadir kalau dibutuhkan,” tutur Saeful.
Riezky Aprilia yang dimaksud dalam percakapan itu adalah kader PDIP yang kemudian dilantik menggantikan Nazarudin Kiemas untuk daerah pemilihan (Dapil) Sumatera Selatan I.
Nazarudin meninggal dunia sebelum dilantik sehingga harus digantikan dengan calon yang memiliki suara terbanyak di bawah. Riezky lah orangnya.
Perintah ibu
Tak hanya itu, terekam pula dari hasil sadapan percakapan itu yakni Saeful Bahri yang menyebut Hasto pernah mengatakan bahwa PAW Harun Masiku adalah ‘perintah ibu’.
“Tadi Mas Hasto telepon lagi bilang ke Wahyu ini garansi saya, ini perintah dari Ibu dan garansi saya. Jadi, bagaimana caranya ini terjadi,” kata Saeful kepada Tio dalam rekaman itu.
Namun, Saeful tak menjelaskan siapa sosok ‘ibu’ yang dimaksud Hasto dalam pesannya kepada Wahyu Setiawan itu.
Respon Hasto & KPK
Hasto Kristiyanto enggan bicara banyak soal ‘perintah ibu’ dalam rekaman percakapan antara Eks Komisioner Bawaslu Agustiani Tio Fridelina dengan Eks Kader PDIP Saeful Bahri.
“Nanti, kita lihat,” kata Hasto di sela-sela konferensi di Pengadilan Tipikor Jakarta kemarin.
Sementara itu, penasihat hukum Hasto, Ronny Talapessy mengklaim apa yang dikatakan Saeful Bahri soal ‘perintah ibu’ tersebut hanya sekedar mencatut tanpa dasar.
Ia menyebut Saeful memiliki kebiasaan mencatut nama seseorang sebagaimana yang sering diungkapkan Tio.
“Itulah yang kita sebut mencatut nama. Sering mencatut-mencatut nama. Kan itu keterangan berdiri sendiri. Kan terbukti tadi adalah Tio menyampaikan saudara Saeful ini kebiasaannya adalah membawa nama orang,” kata Ronny.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengungkapkan bahwa ia masih menunggu konferensi guna menyetujui ‘perintah ibu’ tersebut.
“Tentu nanti saya perlu tanyakan dulu ke penyidiknya apakah memang materi ini materi yang sudah muncul di penyidikan atau belum dan siapa sih yang dimasksud sosok ibu itu,” kata Tessa di Kantornya, Jakarta, Jumat (25/4).
Saat dikonfirmasi apakah KPK nantinya akan memeriksa ibu terkait pembahasan itu, Tessa menjawab normatif.
“Kalau untuk perkara saudara HK tentu ya kan sudah di sidang ya. Untuk DTI [Donny Tri Istiqomah] itu nanti kita lihat apakah memang yang dimaksud itu diperlukan dalam rangka memuat unsur perkara yang diselesaikan atau tidak,” imbuhnya.
Sisi yang ricuh
Sidang pemeriksaan Saksi untuk perceraian Hasto Kristiyanto selalu cat kericuhan. Kericuhan sempat terjadi dengan melibatkan massa pendukung Hasto berseragam Satgas PDIP Cakra Buana yang menuding ada penyusup dalam sidang.
Kericuhan itu terjadi ketika hakim menskors sidang dan Hasto sempat menyampaikan keterangan pers kepada awak media.
Kemudian, sekitar pukul 12.20 WIB sejumlah simpatisan Hasto yang mengenakan seragam Satgas PDIP Cakra Buana menunjuk ada sejumlah orang yang dituding sebagai penyusup dalam sidang.
Massa simpatisan Hasto itu kemudian mencoba mengerubungi sosok yang dituding sebagai penyusup dalam sidang. Mereka sempat berteriak penyusup dan melempar botol.
Kemudian, pihak kepolisian adalah pihak yang dituding sebagai penyusup yang mengenakan pakaian putih dari amukan massa simpatisan Hasto.
Tampak pula sejumlah simpatisan Hasto sempat mengikuti sosok yang dituding sebagai penyusup ketika diamankan oleh polisi.
“Tolong kondusif! Tolong kondusif!” imbau salah satu petugas kepolisian di lokasi.
Hasto Kristiyanto diadili atas dugaan perintangan penyidikan terkait penanganan perkara Harun Masiku selaku mantan calon legislatif PDIP.
Hasto disebut menghalangi KPK menangkap Harun Masiku yang sudah buron sejak tahun 2020 lalu.
Selain itu, Hasto juga didakwa menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan sebesar Rp600 juta.
Suap diberikan agar Wahyu yang sempat menjadi kader PDIP mengurus penetapan PAW anggota DPR periode 2019-2024 Harun Masiku.
Hasto didakwa memberi suap bersama-sama orang kepercayaannya, Donny Tri Istiqomah dan Saeful Bahri kemudian juga Harun Masiku.
Donny saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka tetapi belum diproses, lalu Saeful Bahri telah divonis bersalah dan Harun Masiku masih menjadi buron.
Sumber : CNN Indonesia
Penulis : Windi Hidayat
Editor: Aprie