Home Kalsel Kab Hulu Sungai Utara Ratusan Guru Honorer di HSU Belum Terima Insentif Sejak Januari, Pemkab: Masih dalam Proses
Kab Hulu Sungai UtaraKalsel

Ratusan Guru Honorer di HSU Belum Terima Insentif Sejak Januari, Pemkab: Masih dalam Proses

Ilustrasi pegawai honorer. Foto: diskominfo.bintankab.go.id

CakrawalaiNews.com, AMUNTAI – Sebanyak ratusan guru honorer yang mengajar di sekolah swasta di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) belum menerima insentif dari pemerintah daerah sejak Januari 2025.

Terakhir kali 391 guru honorer menerima pembayaran insentif pada Desember 2024.

Salah seorang guru honorer mengungkapkan kepada Cakrawala iNews, bahwa hingga kini belum ada kepastian pencairan dana tersebut. Ia menyebutkan, proses pencairan diduga terkendala karena belum adanya penandatanganan SK oleh Bupati HSU.

“Terakhir kami menerima Desember tahun lalu. Biasanya awal April sudah cair, tapi sekarang katanya masih belum ditandatangani oleh bupati,” ujar guru tersebut, Kamis (24/4/2025).

Nilai insentif sebesar Rp 500 ribu per bulan sangat berarti bagi para guru honorer, terlebih sebagian besar dari mereka menerima gaji yang jauh di bawah upah minimum, bahkan ada yang tidak menerima honor sama sekali dari pihak sekolah.

Menanggapi hal ini, tokoh pemuda HSU, Junaidi, menyampaikan keprihatinannya atas lambannya pencairan insentif yang dinilai sebagai bentuk penghargaan terhadap perjuangan para guru.

“Ini bukan sekadar bantuan finansial, tapi bentuk pengakuan negara terhadap para pendidik. Tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Kita bicara soal 391 orang yang digantung selama berbulan-bulan,” tegasnya.

Ia menambahkan, kesejahteraan guru adalah fondasi penting dalam pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas, dan meminta pemerintah daerah lebih tanggap serta tidak membiarkan masalah administratif mengorbankan nasib para pengajar.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan HSU, Rahman Heriadi, memastikan bahwa tidak ada unsur kesengajaan dalam keterlambatan tersebut.

Ia menjelaskan bahwa proses administrasi mengalami penyesuaian seiring dengan pergantian kepemimpinan daerah dari Pj Bupati Zakly Asswan ke Bupati Sahrujani.

“Regulasi dan SK pencairan insentif harus diperbarui terlebih dahulu. Tapi saat ini, SK dari bidang hukum sudah ditandatangani Bupati Sahrujani,” jelas Rahman.

Ia menegaskan, insentif akan segera dicairkan sekaligus untuk empat bulan, yakni dari Januari hingga April 2025.

“Pemerintah tidak menunda. Kami minta para guru tetap semangat dalam mengajar dan menjalankan tugas mulianya mendidik generasi bangsa,” tuntas Rahman.

Penulis: Windi Hidayat

Editor: Aprie

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

Berita Terkait

HSU Kirim 107 Kafilah ke MTQ Ke-36 Kalsel, Husairi Abdi: Bawa Nama Baik Kota Bertakwa!

CakrawalaiNews.com, AMUNTAI – Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) memberangkatkan sebanyak 107 orang...

Pemkab Balangan Tertibkan Tambang Galian C Tak Berizin, KPK Dorong Perbaikan Tata Kelola Pertambangan

CakrawalaiNews.com, PARINGIN – Pemkab Balangan bergerak cepat menindaklanjuti rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi...

Kerajinan Anyaman HSU Bertahan di Tengah Tantangan, Pedagang Harap Dukungan Pemerintah

CakrawalaiNews.com, AMUNTAI – Meski dihadapkan dengan berbagai kendala, kerajinan anyaman di Kabupaten...

Penuh Haru-Ceria, TK Kartika V-24 Amuntai HSU Gelar Pentas Seni dan Pelepasan Siswa

CakrawalaiNews.com, AMUNTAI – Suasana haru dan bahagia menyelimuti Aula Kodim 1001/HSU-BLG, saat...