CakrawalaiNews.com, PARINGIN – Heboh penemuan bayi di Desa Mantuyan, Kecamatan Halong, Balangan, Kalsel, akhirnya menemui titik terang.
Bayi perempuan yang sempat diduga dibuang ternyata adalah darah daging dari FA (35), seorang janda beranak tiga yang semula menolak mengakui kehamilannya.
FA akhirnya luluh, hingga mengakui bayi tersebut adalah darah dagingnya, setelah diperiksa intensif di Polres Balangan. Ia mengungkapkan alasannya dan bahkan sempat menyangkal, bahwa kehamilan itu adalah hasil hubungan terlarang, dan ia merasa malu dengan statusnya sebagai janda tanpa suami. Tekanan sosial membuatnya memilih diam hingga menutup kenyataan.
“Secara hukum, tidak ditemukan unsur tindak pidana dalam kasus ini, namun secara sosial, FA harus menghadapi konsekuensi yang tidak ringan,” ujar Kasi Humas Polres Balangan, Iptu Eko Budi Mulyono, Jum’at (11/4/2025). “
Warga desa pun geger, setelah fakta terbuka, tokoh masyarakat bersama kepala desa memutuskan, bahwa demi menjaga ketenangan lingkungan, FA harus meninggalkan Mantuyan. Ia kini pindah ke Kecamatan Juai, tinggal bersama keluarganya, dan merawat ketiga anaknya, termasuk bayi perempuan yang baru lahir.
Dinas Sosial Kabupaten Balangan yang sebelumnya merawat sang bayi, menyerahkannya kembali kepada FA setelah ia bersedia menerima, dan merawat anak tersebut secara penuh.
Menurut Kapolres Balangan, AKBP Yulianor Abdi, melalui Kasi Humas Iptu Eko Budi Mulyono, kasus ini menjadi pengingat kuat akan kompleksitas persoalan sosial di tengah masyarakat, bahwa tidak semua yang tampak di permukaan adalah seperti yang sebenarnya.
“Kasus ini telah ditutup, namun kisah FA menjadi pelajaran penting, tentang tekanan sosial, keberanian mengakui kebenaran, dan kesempatan untuk memperbaiki kehidupan,” pungkasnya.
Penulis: Windi Hidayat
Editor: Aprie